Minggu, 23 Desember 2012



" 32 RAHASIA ISRAEL (yahudi)"


1. Tahukah anda bahwa selain ras yahudi, dilarang membeli atau menyewa tanah di Israel?

2. setiap ras yahudi yang ada di setiap Negara di
seluruh dunia menjadi warga Negara Israel secara otomatis? Sementara
warga Palestina yang terlahir di tanah negerinya sendiri sejak puluhan
abad yang lalu terus diusir ke luar Palestina?

3. penduduk Palestina yang menetap di kawasan Israel
harus menggunakan kendaraan dengan cat dan warna khusus untuk
membedakan antara ras yahudi dan non yahudi?

4.  Yerusalem bagian timur, Tepi Barat, Gaza dan
dataran tinggi Golan dianggap oleh masyarakat internasional khususnya
barat dan Amerika sebagai kawasan yang dijajah yahudi dan bukan
merupakan bagian dari Israel?

5. yahudi mengalokasikan 85% air bersih hanya untuk
ras yahudi dan membagikan 15% sisanya untuk seluruh penduduk Palestina
yang menetap di kawasan Israel? Secara realitas, yahudi mengalokasikan
85% air bersih hanya untuk 400 penduduk yahudi di Hebron, sementara 15%
sisanya alokasikan kepada 120 ribu penduduk Palestina di daerah itu?

6.  Amerika mengalolasikan 5 milyad US$ dari penghasilan pajaknya setiap tahunnya untuk menyumbang yahudi?

7.  Amerika terus memberikan bantuan militer kepada
Israel (yahudi) sebesar 1,8 milyard US$ setiap tahunnnya? Dan tahukah anda bahwa
jumlah sebesar itu sama dengan sumbangan Amerika kepada seluruh Negara
di benua benua Afrika?

8.  yahudi juga menunggu bantuan perang tambahan
sebesar 4 milyard US$ dari Amerika yang terdiri dari pesawat tempur F
16, Apache dan Blackhawk? Dan karena Amerika merupakan Negara koalisi
utama bagi Israel, maka ia wajib memberikan semua fasilitas yang
diminta Israel untuk menjamin eksistensinya.

9. Tahukah anda bahwa pemerintah Amerika telah menekan Konggres tentang
pelanggaran Israel dalam penggunaan senjata yang mereka
sumbangkan?Khususnya pada tahun 1978, 1979 dan tahun 1982 pada perang
di Lebanon dan penggunaan senjata nuklir pada tahun 1981.

10.  Israel adalah satu-satunya Negara di Timur
Tengah yang menolak menandatangani larangan pengembangan senjata
nuklir? Dan menolak Tim Investigasi PBB untuk memeriksa tempat
persembunyian nuklirnya?

11. Tahukah anda bahwa sebelum berdirinya Israel pada tahun 1948, sudah memiliki pabrik pengembangan senjata nuklir?

12. Tahukah anda bahwa Perwira Tinggi yahudi di Departemen Perang
mengakui secara terang-terangan bahwa militer Israel membunuh semua
tahanan perang Palestina tanpa proses pengadilan?

13.  yahudi meledakan tempat kediaman Diplomat
Amerika dan menyerang kapal perang Amerika Liberty di perairan
internasional pada tahun 1967? Walaupun serangan itu menewaskan 33
tentara Amerika dan melukai 177 lainnya, tetapi Amerika sama sekali
tidak melakukan tindakan apapun terhadap yahudi? Hanya dengan alasan
bahwa tentara yahudi salah sasaran? Bayangkan kalau serangan itu
dilakukan oleh Negara Islam?


14.  Israel merupakan Negara yang paling banyak
mengabaikan resolusi DK PBB? Jumlah resolusi yang diabaikan oleh Israel
mencapai 69 buah. Bayangkan seandainya satu Negara Islam mengabaikan 1
resolusi PBB, apa yang akan dilakukan oleh Amerika?

15. pemerintah Israel menggunakan system politik
konservasi terhadap identitas ras yahudi agar tetap menjadi warga
Negara itu?

16. Mahkamah Agung Israel telah menetapkan Perdana
Menteri Ariel Sharon sebagai tersangka dalam kasus pembantaian Shabra
dan Syatilla pada 16 September 1982 di Lebanon yang menewaskan lebih
dari 1000 orang Palestina terdiri dari anak-anak, wanita dan orang tua?

17.  pada tanggal 20 Mei 1990, seorang tentara yahudi
menyuruh para buruh Palestina yang sedang menunggu bus di sebuah halte
untuk duduk berbaris di atas tanah, setelah itu ia menembaki mereka
dari jarah setengah meter? Tahu pulakah anda bahwa pemerintah Israel
menyatakan tentara itu tidak bersalah dan bahkan mendapat penghargaan
khusus dari pemerintah yahudi?

18.  sampai tahun 1988, semua pabrik dan kantor di
Israel hanya boleh menempelkan keterangan lowongan kerja dengan
perkataan: “lowongan kerja hanya untuk ras yahudi”, “dicari seorang
karyawan dengan syarat ras yahudi”?

19. Tahukah anda bahwa Departmen Luar Negeri yahudi membayar 6 peruhaan
media Amerika untuk memunculkan image positif Israel kepada masyarakat
Amerika dan Eropa?

20.  Sharon mengajak Partai radikal Molodeit untuk
menjadi koalisi utama dalam kabinetnya? Padahal partai itu beridiologi
radikal dengan persepsi pokok membesihkan Israel dari non ras yahudi
dan pengusiran secara paksa seluruh warga Palestina dari Israel?

21.  Perdana Menteri yahudi pertama David ben Gorion
sepakat dengan langkah pengusiran secara paksa seluruh ras arab dari
Israel?

22. Tahukah anda bahwa Rahib besar di Israel Ofadya Yosef yang juga
pendiri Partai Syas (partai terbesar ketiga di Israel) mendukung aksi
militer Israel untuk menghabisi warga Palestina? bahkan ia mengeluarkan
fatwa radikal pada hari raya paskah yang lalu dalam wawancaranya di
sebuah jaringan radio terbesar di Israel: “Tuhan akan membalas semua
kejahatan warga arab, Tuhan akan menghancurkan keturunannya,
menghabisinya dan menghancurkan tanahnya dan Tuhan akan membalas mereka
dengan siksaan yang pedih. Karenanya dilarang semua ras yahudi untuk
memberikan rasa kasih saying kepada warga arab, dan wajib bagi setiap
yahudi untuk menembakan rudal dan senjatanya ke arah dada dan kepala
setiap warga arab untuk menghabisinya, karena mereka itu makhluq yang
jahat dan terkutuk”……

23. Tahukah anda bahwa pengungsi Palestina terbesar di dunia?

24. Tahukah anda bahwa penduduk Kristen Palestina bersatu dengan penduduk Palestina muslim untuk melawan penjajah yahudi?

25. walaupun Mahkamah Agung yahudi sudah mengeluarkan
keputusan pelarangan penyiksaan dalam proses pemeriksaan, tetapi
Shinbet (Badan Intelejen Israel) tetap terus menyiksa setiap pejuang
Palestina dalam proses pemeriksaannya?

26. walaupun yahudi terus mengganggu proses belajar
mengajar dan merusak seluruh sarana dan prasara pendidikan penduduk
Palestina, tetapi penduduk Palestina tetap menjadi Negara terbesar di
dunia yang penduduknya bergelar doctor (S3)? Hal ini apabila dilihat
dari jumlah prosentase penduduknya.

27.setiap manusia mempunyai hak yang sama yang
dijamin oleh undang-undang HAM internasional yang diterbitkan pada
tanggal 10 Desember 1948? Tetapi tahukah anda bahwa undang-undang itu
sama sekali tidak berlaku bagi penduduk Palestina? karena dihalangi
dengan ditandatanganinya kesepatakan OSLO?

28.mayoritas buku sejarah di dunia mengatakan
Negara-negara arab yang menyerang Israel terlebih dahulu pada perang
tahun 1967? Padahal faktanya, justru Israel yang menyerang
Negara-negara arab terlebih dahulu kemudian mereka merebut kota Al Quds
dan Tepi Barat?
Tetapi mereka mengatakan bahwa serangannya itu adalah
serangan untuk menjaga diri dan antisipasi?

29.  Israel sebagai Negara penjajah sama sekali tidak
terikat dengan konsvensi Jenewa untuk menjaga hak-hak dan keselamatan
warga sipil Palestina?

30. Tahukah anda bahwa perintah Perdana Menteri yahudi Ariel Sharon
sudah tidak dituruti lagi oleh militer yahudi? Salah satu contohnya
adalah ketika ia melarang militer yahudi untuk melakukan genjatan
senjata dan dilarang menembak, tetapi militer yahudi terus menyerang,
menembaki rakyat sipil Palestina dan menghancurkan tempat tinggal
mereka. Insiden paling memilukan andalah pembantaian tiga wanita
Palestina, padahal mereka sedang berada dalam tenda pengungsiannya?

31.  yahudi terus melakukan berbagai usaha untuk
menghancurkan Masjid Al Aqsha dan Qubah Shakhrah sejak 50 tahun yang
lalu dengan menggali bawah tanah masjid tersebut agar runtuh dengan
sendirinya? tapi tidak berhasil atas kuasa Allah.


32. Tahukah anda bahwa Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela
mengatakan bahwa Israel adalah Negara rasisme dan apartheid seperti
kondisi Afrika Selatan sebelum ia pimpin?
Wallaahu waliyyut taufiiq…

Minggu, 25 November 2012



"Yahudi Bukan Israel"

Sungguh sangat memprihatinkan, banyak di antara kaum muslimin sering tidak sadar dan lepas kontrol ketika berbicara. Tidak hanya terjadi pada orang awam, bisa kita katakan juga terjadi pada sebagian besar pelajar atau
 bahkan mereka yang merasa memiliki banyak tsaqafah islamiyah.

Barangkali mereka lupa atau mungkin tidak tahu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّم

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya ada seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan murka Allah, diucapkan tanpa kontrol akan tetapi menjerumuskan dia ke neraka.” (HR. Al Bukhari 6478)

Al Hafidz Ibn Hajar berkata dalam Fathul Bari ketika menjelaskan hadis ini, yang dimaksud diucapkan tanpa kontrol adalah tidak direnungkan bahayanya, tidak dipikirkan akibatnya, dan tidak diperkirakan dampak yang ditimbulkan. Hal ini semisal dengan firman Allah ketika menyebutkan tentang tuduhan terhadap Aisyah:

وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْد اللَّه عَظِيم

“Mereka sangka itu perkara ringan, padahal itu perkara besar bagi Allah.” (QS. An-Nur: 15)

Oleh karena itu, pada artikel ini -dengan memohon pertolongan kepada Allah- penulis ingin mengingatkan satu hal terkait dengan ayat dan hadis di atas, yaitu sebuah ungkapan penamaan yang begitu mendarah daging di kalangan kaum muslimin, sekali lagi tidak hanya terjadi pada orang awam namun juga terjadi pada mereka yang mengaku paham terhadap tsaqafah islamiyah. Ungkapan yang kami maksud adalah penamaan YAHUDI dengan ISRAEL. Tulisan ini banyak kami turunkan dari sebuah risalah yang ditulis oleh Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali hafidzhahullah yang berjudul “Penamaan Negeri Yahudi yang Terkutuk dengan Israel”.

Tidak diragukan bahkan seolah telah menjadi kesepakatan dunia termasuk kaum muslimin bahwa negeri yahudi terlaknat yang menjajah Palestina bernama Israel. Bahkan mereka yang mengaku sangat membenci yahudi -sampai melakukan boikot produk-produk yang diduga menyumbangkan dana bagi yahudi- turut menamakan yahudi dengan israel. Akan tetapi sangat disayangkan tidak ada seorang pun yang mengingatkan bahaya besar penamaan ini.

Perlu diketahui dan dicamkan dalam benak hati setiap muslim bahwa ISRAIL adalah nama lain dari seorang Nabi yang mulia, keturunan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yaitu Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Allah ta’ala berfirman:

كُلُّ الطَّعَامِ كَانَ حِلًّا لِبَنِي إِسْرَائِيلَ إِلَّا مَا حَرَّمَ إِسْرَائِيلُ عَلَى نَفْسِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ تُنَزَّلَ التَّوْرَاةُ

“Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh Israil untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan.” (QS. Ali Imran: 93)

Israil yang pada ayat di atas adalah nama lain dari Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Dan nama ini diakui sendiri oleh orang-orang yahudi, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibn Abbas radhiallahu ‘anhu: “Sekelompok orang yahudi mendatangi Nabi untuk menanyakan empat hal yang hanya diketahui oleh seorang nabi. Pada salah satu jawabannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan: “Apakah kalian mengakui bahwa Israil adalah Ya’qub?” Mereka menjawab: “Ya, betul.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ya Allah, saksikanlah.” (HR. Daud At-Thayalisy 2846)

Kata “Israil” merupakan susunan dua kata israa dan iil yang dalam bahasa arab artinya shafwatullah (kekasih Allah). Ada juga yang mengatakan israa dalam bahasa arab artinya ‘abdun (hamba), sedangkan iil artinya Allah, sehingga Israil dalam bahasa arab artinya ‘Abdullah (hamba Allah). (lihat Tafsir At Thabari dan Al Kasyaf ketika menjelaskan tafsir surat Al Baqarah ayat 40)

Telah diketahui bersama bahwa Nabi Ya’qub adalah seorang nabi yang memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Allah ta’ala. Allah banyak memujinya di berbagai ayat al Qur’an. Jika kita mengetahui hal ini, maka dengan alasan apa nama Israil yang mulia disematkan kepada orang-orang yahudi terlaknat. Terlebih lagi ketika umat islam menggunakan nama ini dalam konteks kalimat yang negatif, diucapkan dengan disertai perasaan kebencian yang memuncak; Biadab Israil… Israil bangsat… Keparat Israil… Atau dimuat di majalah-majalah dan media massa yang dinisbahkan pada islam, bahkan dijadikan sebagai Head Line News; Israil membantai kaum muslimin… Agresi militer Israil ke Palestina… Israil penjajah dunia…. Dan seterusnya… namun sekali lagi, yang sangat fatal adalah ketika hal ini diucapkan tidak ada pengingkaran atau bahkan tidak merasa bersalah.

Mungkin perlu kita renungkan, pernahkah orang yang mengucapkan kalimat-kalimat di atas merasa bahwa dirinya telah menghina Nabi Ya’qub ‘alaihis salam? pernahkah orang-orang yang menulis kalimat ini di majalah-majalah yang berlabel islam dan mengajak kaum muslimin untuk mengobarkan jihad, merasa bahwa dirinya telah membuat tuduhan dusta kepada Nabi Ya’qub ‘alaihis salam? mengapa mereka tidak membayangkan bahwasanya bisa jadi ungkapan-ungkapan salah kaprah ini akan mendatangkan murka Allah – wal ‘iyaadzu billaah – karena isinya adalah pelecehan dan tuduhan bohong kepada Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Mengapa tidak disadari bahwa Nabi Ya’qub ‘alaihis salam tidak ikut serta dalam perbuatan orang-orang yahudi dan bahkan beliau berlepas diri dari perbuatan mereka yang keparat. Pernahkah mereka berfikir, apakah Nabi Israil ‘alaihis salam ridha andaikan beliau masih hidup?!

Allah ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا

“Orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 58)

Allah menyatakan, menyakiti orang mukmin biasa laki-laki maupun wanita sementara yang disakiti tidak melakukan kesalahan dianggap sebagai perbuatan dosa, bagaimana lagi jika yang disakiti adalah seorang Nabi yang mulia, tentu bisa dipastikan dosanya lebih besar dari pada sekedar menyakiti orang mukmin biasa.

Satu hal yang perlu disadari oleh setiap muslim, penamaan negeri yahudi dengan Israil termasuk salah satu di antara sekian banyak konspirasi (makar) yahudi terhadap dunia. Mereka tutupi kehinaan nama asli mereka YAHUDI dengan nama Bapak mereka yang mulia Nabi Israil ‘alaihis salam. Karena bisa jadi mereka sadar bahwa nama YAHUDI telah disepakati jeleknya oleh seluruh dunia, mengingat Allah telah mencela nama ini dalam banyak ayat di Al-Qur’an.

Kita tidak mengingkari bahwa orang-orang yahudi merupakan keturunan Nabi Israil ‘alaihis salam, akan tetapi ini bukan berarti diperbolehkan menamakan yahudi dengan nama yang mulia ini. Bahkan yang berhak menyandang nama dan warisan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan para nabi yang lainnya adalah kaum muslimin dan bukan yahudi yang kafir. Allah ta’ala berfirman:

مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلَا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan seorang Nasrani, akan tetapi dia adalah seorang yang lurus lagi berserah diri dan sekali-kali bukanlah dia termasuk golongan orang-orang musyrik.” (QS. Ali Imran: 67)

إن أولى الناس بإبراهيم للذين اتبعوه وهذا النبي والذين آمنوا والله ولي المؤمنين

“Sesungguhnya orang yang paling berhak terhadap Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini, beserta orang-orang yang beriman, dan Allah adalah Pelindung semua orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran: 68)

Semoga Allah memberikan taufik kepada kita dan seluruh kaum muslimin untuk mengucapkan dan melakukan perbuatan yang dicintai dan di ridai oleh Allah ta’ala.

* * *

“Sedikitpun kami tidak berniat menghina Nabi Ya’qub ‘alaihis salam dalam penggunaan kalimat-kalimat ini sebaliknya, yang kami maksud adalah yahudi…”

Barangkali ini salah satu pertanyaan yang akan dilontarkan oleh sebagian kaum muslimin ketika menerima nasihat ini. Maka jawaban singkat yang mungkin bisa kita berikan: Justru inilah yang berbahaya, seseorang melakukan sesuatu yang salah namun dia tidak sadar kalau dirinya sedang melakukan kesalahan. Bisa jadi hal ini tercakup dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas. Bukankah semua pelaku perbuatan bid’ah tidak berniat buruk ketika melakukan kebid’ahannya, namun justru inilah yang menyebabkan dosa perbuatan bid’ah tingkatannya lebih besar dari melakukan dosa besar.

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah di Mekkah, Orang-orang musyrikin Quraisy mengganti nama Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Mudzammam (manusia tercela) sebagai kebalikan dari nama asli Beliau Muhammad (manusia terpuji). Mereka gunakan nama Mudzammam ini untuk menghina dan melaknat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. misalnya mereka mengatakan; “terlaknat Mudzammam”, “terkutuk Mudzammam”, dan seterusnya. Dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merasa dicela dan dilaknat, karena yang dicela dan dilaknat orang-orang kafir adalah “Mudzammam” bukan “Muhammad”, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ألا تعجبون كيف يصرف الله عني شتم قريش ولعنهم يشتمون مذمماً ويلعنون مذمماً وأنا محمد

“Tidakkah kalian heran, bagaimana Allah mengalihkan dariku celaan dan laknat orang Quraisy kepadaku, mereka mencela dan melaknat Mudzammam sedangkan aku Muhammad.” (HR. Ahmad & Al Bukhari)

Meskipun maksud orang Quraisy adalah mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun karena yang digunakan bukan nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Beliau tidak menilai itu sebagai penghinaan untuknya. Dan ini dinilai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bentuk mengalihkan penghinaan terhadap dirinya. Oleh karena itu, bisa jadi orang-orang Yahudi tidak merasa terhina dan dijelek-jelekkan karena yang dicela bukan nama mereka namun nama Nabi Ya’qub ‘alaihis salam.

Di samping itu, Allah juga melarang seseorang mengucapkan sesuatu yang menjadi pemicu munculnya sesuatu yang haram. Allah melarang kaum muslimin untuk menghina sesembahan orang-orang musyrikin, karena akan menyebabkan mereka membalas penghinaan ini dengan menghina Allah ta’ala. Allah berfirman:

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ

“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa ilmu.” (QS. Al An’am: 108)

Allah ta’ala melarang kaum muslimin yang hukum asalnya boleh atau bahkan disyari’atkan – menghina sesembahan orang musyrik – karena bisa menjadi sebab orang musyrik menghina Allah subhanahu wa ta’ala. Dan kita yakin dengan seyakin-yakinnya, tidak mungkin para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang menyaksikan turunnya ayat ini memiliki niatan sedikitpun untuk menghina Allah ta’ala. Maka bisa kita bayangkan, jika ucapan yang menjadi sebab celaan terhadap kebenaran secara tidak langsung saja dilarang, bagaimana lagi jika celaan itu keluar langsung dari mulut kaum muslimin meskipun mereka tidak berniat untuk menghina Nabi Israil ‘alaihis salam.

* * *

Cuma sebatas istilah, yang pentingkan esensinya… bahkan para ulama’ memiliki kaidah “Tidak perlu memperdebatkan istilah.”

Di atas telah dipaparkan bahwa menamakan negeri yahudi dengan Israil merupakan celaan terhadap Nabi Israil ‘alaihis salam, baik langsung maupun tidak langsung, baik diniatkan untuk mencela maupun tidak, semuanya dihitung mencela Nabi Israil ‘alaihis salam tanpa terkecuali. Dan kaum muslimin yang sejati selayaknya tidak meremehkan setiap perbuatan dosa atau perbuatan yang mengundang dosa. Karena dengan meremahkannya akan menyebabkan perbuatan yang mungkin nilainya kecil menjadi besar. Sebagaimana dijelaskan oleh sebagian ulama bahwa di antara salah satu penyebab dosa kecil menjadi dosa besar adalah ketika pelakunya meremehkan dosa kecil tersebut.

Bahkan kita telah memahami bahwa mencela, menghina, melakukan tuduhan dusta kepada seorang Nabi adalah dosa besar. Akankah hal ini kita anggap ini biasa?! Sekali lagi, akan sangat membahayakan bagi seseorang, ketika dia mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan murka Allah, sementara dia tidak sadar. Mereka sangka itu perkara ringan, padahal itu perkara besar bagi Allah. (QS. An-Nur: 15)

Untuk kaidah “Tidak perlu memperdebatkan istilah”, kita tidak mengingkari keabsahan kaidah ini mengingat ungkapan tersebut merupakan kaidah yang masyhur di kalangan para ulama’. Akan tetapi maksud kaidah ini tidaklah melegalkan penamaan Yahudi dengan Israel. Karena kaidah ini berlaku ketika makna istilah tersebut sudah diketahui tidak menyimpang, sebagaimana yang dipaparkan oleh Abu Hamid Al Ghazali dalam bukunya Al Mustashfaa fi Ilmil Ushul.

Istilah Israil untuk negeri yahudi telah menjadi konsensus (kesepakatan) dunia. Kita cuma ikut-ikutan…

Setiap kaum muslimin selayaknya berusaha menjaga syi’ar-syi’ar islam, misalnya dengan belajar bahasa arab (baik lisan maupun tulisan), menghafalkan Al Qur’an, dan termasuk dalam hal ini adalah membiasakan diri untuk menggunakan istilah-istilah yang Allah gunakan dalam Al Qur’an atau dalam hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama istilah tersebut dapat dipahami orang lain.

Sebagai bentuk pemeliharaan terhadap syi’ar islam, para sahabat terutama Umar Ibn Al Khattab radhiyallahu ‘anhu sangat menekankan agar umat islam mempelajari bahasa arab. Beliau pernah mengatakan: “Pelajarilah bahasa arab, karena itu bagian dari agama kalian.” Beliau juga mengatakan: “Hati-hati kalian dengan bahasa selain bahasa arab.” Umar radhiyallahu ‘anhu membenci kaum muslimin membiasakan diri dengan berbicara selain bahasa arab tanpa ada kebutuhan, dan ini juga yang dipahami oleh para sahabat lainnya radhiyallahu ‘anhum. Mereka (para sahabat radhiyallahu ‘anhum) menganggap bahasa arab sebagai konsekuensi agama, sedangkan bahasa yang lainnya termasuk syi’ar kemunafikan. Karena itu, ketika para sahabat berhasil menaklukkan satu negeri tertentu, mereka segera mengajarkan bahasa arab kepada penduduknya meskipun penuh dengan kesulitan. (lihat Muqaddimah Iqtidla’ Shirathal Mustaqim, Syaikh Nashir al ‘Aql)

Dalam bahasa arab, waktu sepertiga malam yang awal dinamakan ‘atamah. Orang-orang arab badui di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki kebiasaan menamai shalat Isya’ dengan nama waktu pelaksanaan shalat isya’ yaitu ‘atamah. Kebiasaan ini kemudian diikuti oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum dengan menamakan shalat isya’ dengan shalat ‘atamah. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mereka melalui sabdanya:

لا يغلبنكم الأعراب على اسم صلاتكم فإنها العشاء إنما يدعونها العتمة لإعتامهم بالإبل لحلابها

“Janganlah kalian ikut-ikutan orang arab badui dalam menamai shalat kalian, sesungguhnya dia adalah shalat Isya’, sedangkan orang badui menamai shalat isya dengan ‘atamah karena mereka mengakhirkan memerah susu unta sampai waktu malam.” (HR. Ahmad, dinyatakan Syaikh Al Arnauth sanadnya sesuai dengan syarat Muslim)

Al Quthuby mengatakan: “Agar nama shalat isya’ tidak diganti dengan nama selain yang Allah berikan, dan ini adalah bimbingan untuk memilih istilah yang lebih utama bukan karena haram digunakan dan tidak pula menunjukkan bahwa penggunaan istilah ‘atamah tidak diperbolehkan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menggunakan istilah ini dalam hadisnya…” (‘Umdatul Qori Syarh Shahih Al Bukhari karya Al ‘Aini)

Demikianlah yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat dalam menjaga syi’ar islam. Sampai menjaga istilah-istilah yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal penggunaan istilah asing dalam penamaan shalat isya’ tidak sampai derajat haram, karena tidak mengandung makna yang buruk.

***

Lalu dengan apa kita menamai mereka?! 

Kita menamai mereka sebagaimana nama yang Allah berikan dalam Al-Qur’an, YAHUDI dan bukan ISRAEL. Dan sebagaimana disampaikan di atas, hendaknya setiap muslim membiasakan diri dalam menamakan sesuatu sesuai dengan yang Allah berikan. Hendaknya kita namakan orang-orang yang mengaku pengikut Nabi Isa ‘alahis salam dengan NASRANI bukan KRISTIANI, kita namakan hari MINGGU dengan AHAD, kita namakan shalat dengan SHALAT bukan SEMBAHYANG dan seterusnya selama itu bisa dipahami oleh orang yang diajak bicara, sebagai bentuk penghormatan kita terhadap syi’ar-syi’ar agama islam. 

Wallaahu waliyyut taufiiq…

Sabtu, 21 Juli 2012

Merokok : Bikin Hidup Lebih Nggak Karuan

Assalamualaikum kali ini saye mau bahas tentang penyakit akhlak disekitar kita, ini nih si rokok, lest cekidot..

"Merokok : Bikin Hidup Lebih Nggak Karuan"


Di negeri Indonesiakita tercinta ini, merokok bukan hal yang dilarang. Bebas mau merokok di mana saja, kapan saja. Iklan 
rokok -meskipun tidak boleh mempertontonkan adegan menghisap rokok secara eksplisit- berjamur di mana-mana. Akibatnya, tak sedikit dari pemuda Indonesiaini yang terkena imbasnya. 

Tercatat, 80 % perokok Indonesia berusia kurang dari 19 tahun berdasarkan survei ITCN (International Tobacco Control Network) pada tahun 2007. Sedangkan, dalam survei yang sama, perokok umur 5-9 tahun mendapatkan persentase 0,4 persen pada tahun 2001 dan meningkat menjadi 1,8 persen pada tahun 2004. (Antara News)




Pemerintah sebenarnya telah mengambil langkah untuk mengatasi hal ini. Namun, nampaknya langkah pemerintah ini kurang greget. Tulisan yang wajib tercantum dalam bungkus dan iklan rokok, justru menjadi kotak pandora yang semakin membuat penasaran benar nggak sih peringatan itu, Fulan si tetangga sehat-sehat saja kok, mbah-mbah yang di kampung sebelah juga masih bugar meski nggak absen menghisap rokok. Tambah lagi bombardir iklan yang terpampang di ruas jalan-jalan utama. Nah lo…

Fakta Berbicara 

Jangan buru-buru berbaik sangka dengan rokok. Mungkin dilihat sekilas tidak ada pengaruhnya. Tapi, bukti penelitian yang dilakukan 10 tahun terakhir, 50 persen perokok meninggal akibat kecanduan. Demikian pula, kematian disebabkan kanker, penyakit jantung dan pernafasan kronis adalah penyebab utama kematian akibat rokok. (Survei Sosial Ekonomi Nasional: 2004).

Penyakit yang ditimbulkan oleh asap mematikan ini tak lepas dari kandungan-kandungannya yang beracun. Bayangkan, 4000 zat racun masuk ke dalam tubuh dengan sekali isap. Di antara zat racun itu adalah:

- Nikotin.

Nikotin adalah zat yang paling sering disebut sebagai bahan racun dalam rokok. Dengan dosis besar, nikotin bisa digunakan sebagai pestisida. Penelitian menunjukkan, nikotin bisa meracuni saraf tubuh, meningkatkan tekanan darah, dan menyebabkan ketagihan. Dengan 4-6 mg nikotin, seseorang bisa ketagihan. 

Faktanya, minimal kadar nikotin dalam rokok filter di Indonesia adalah 0,9 mg per batang. (Budi Hartono, dkk, Jurnal Makara: Penentuan Kadar Nikotin Dalam Asap Rokok, 2003). Sementara, pemerintah menetapkan 1,5 mg per batang adalah batas maksimal kandungan nikotin dalam rokok. Berarti, jika seseorang mengonsumsi 20 batang rokok seharinya, minimalnya dia telah memasukkan sebesar 18 mg zat racun ini ke dalam tubuhnya.
Karbon Monoksida (senyawa CO)

Karbon monoksida adalah gas yang dihasilkan dalam pembuangan kendaraan bermotor. Senyawa ini timbul akibat reaksi pembakaran yang tidak sempurna. Karbon monoksida mengikat hemoglobin di dalam darah merah yang bertugas mengangkut oksigen. Akibatnya, hemoglobin tidak bisa mengikat oksigen untuk didistribusikan ke seluruh tubuh dari paru-paru.KadarCOdi dalam darah seorang bukan perokok adalah kurang dari 1 persen, tapi untuk perokok, kadar CO-nya di dalam darah mencapai 4-15 persen. Makanya, jangan menangis kalau sesak nafas gara-gara merokok.

- Tar

Tar adalah kumpulan berbagai komponen padat dalam asap rokok. Tar ini bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker). Pada saat dihisap, tar ini berupa uap padat. Kemudian, ketika dingin tar ini berubah menjadi endapan coklat kekuningan di gigi, saluran pernapasan, dan paru-paru.

Zat-Zat Berbahaya lainnya

a. Timah hitam (timbal/Pb) adalah zat beracun yang dahulu bisa ditemukan gas buang kendaraan bermotor. Timbal ini mempengaruhi kecerdasan otak, ginjal, sistem saraf, dan sel darah merah. Menurut penelitian, kadar timbal yang masuk ke dalam tubuh berbanding terbalik dengan kadar sel darah merah dalam darah. Artinya, kalau kamu merokok, jangan menyesal terkena anemia kalau kamu merokok.

b. Kadmium (Cd) adalah zat yang sering digunakan dalam pembuatan baterai rechargeable (bisa diisi ulang). Kadmium dikenal sebagai zat yang berbahaya. Uni Eropa menggolongkannya sebagai salah satu zat yang dilarang oleh RoHS (peraturan mengenai zat-zat terlarang yang digunakan dalam barang elektronik). Jepang dahulu sempat merasakan getah pahit kadmium yang tercemar ke lingkungan. Nah, si kadmium ini ternyata ada di dalam asap rokok. Parahnya, ternyata penyerapan kadmium lewat paru-paru lebih efektif daripada penyerapan lewat usus dan lainnya.

c. Kalau kamu berjalan-jalan ke laboratorium sekolah, pernah kamu lihat kodok, ular, atau kalajengking yang direndam suatu cairan. Nah, cairan untuk merendam itu namanya formalin/formaldehid, fungsinya untuk mengawetkan mayat. Ternyata, formalin ini ada di dalam asap rokok. Nah, siapa mau mengawetkan paru-parunya pakai formalin?

d. Naftalen (naphthalene), zat yang sering digunakan sebagai penghilang bau apek pada pakaian (kapur barus) ini, juga ikut menyumbang bahaya asap rokok. Dalam jumlah banyak, naftalen bisa mengakibatkan kerusakan sel darah merah. Selain itu, ternyata menghirup naftalen erat kaitannya dengan kanker, sebagaimana hal ini diketemukan dalam sebuah eksperimen pada tikus.

Bukan cuma itu saja yang kamu dapat dengan menyedot sebatang rokok. Masih ada teman-temannya yang ikut masuk ke tubuh kamu. Dan, semuanya berbahaya.Adayang biasanya buat racun kucing, ada yang biasanya buat cat, ada yang biasanya buat bahan bakar roket. Komplitkan? Mau?

Tinjauan Syariat
Tahu nggak? Syariat mulia yang kamu anut ini melarang segala hal yang berbahaya pada diri kamu. Mulai dari bunuh diri sampai tingkatan mudharat yang rendah, semuanya dilarang oleh agama Islam. Maka dari itu, diharamkan minum minuman keras karena bahaya banget buat kamu. Nggak cuma minum-minuman keras, pokoknya semua yang berbahaya dilarang dalam agama Islam. 

Allah telah berfirman:“Dan janganlah kalian lemparkan diri kalian ke dalam kebinasaan.” [Q.S. Al-Baqarah:195]. Di dalam ayat ini, Allah l melarang kita untuk membinasakan diri sendiri. Ayat ini berlaku umum untuk segala tindak membinasakan diri. Mulai dari binasa pelan-pelan sampai binasa dengan cepat.

Kalau ada yang bilang, “Ayat ini kanturun berkenaan dengan menginfakkan harta di medan jihad, Allah menyebut enggan berinfak di jalan Allah sebagai kebinasaan, silakan lihat awal ayatnya.” Ya, Anda benar bahwa ayat ini turun berkenaan dengan berinfak dalam jihad. Tapi, menurut ilmu Ushul Fiqh, “yang jadi patokan itu keumuman teks dalil, bukan dengan kekhususan sebab.” Artinya, meskipun ayat ini turun berkenaan dengan hal tersebut, namun tekstualnya bersifat umum, “kebinasaan”. Salah satu kebinasaan adalah tidak berinfak dalam jihad, tapi itu bukan semua kebinasaan. 

Kebinasaan-kebinasaan yang selain ini juga masuk ke dalam larangan ayat ini. Contoh kebinasaan selain tidak berinfak di jalan Allah ada di dalam hadits ini (artinya), “Barangsiapa membunuh dirinya dengan pisau besi, niscaya akan diazab dengannya pada hari kiamat.” [H.R. Al-Bukhari dan Muslim, hadits ini berdasarkan teks Al-Bukhari]. Nah, bunuh dirikan termasuk membinasakan diri, ini dilarang dalam agama, begitu juga lainnya.

Allah juga berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kalian membunuh diri kalian, sesungguhnya Allah Maha Pengasih bagi kalian.” [Q.S. An-Nisa`:29].

Di sisi lain, semua yang baik dihalalkan buat kamu. Allah berfirman:

“Mereka bertanya apa yang dihalalkan bagi mereka. Katakanlah, ‘Dihalalkan bagi kalian segala sesuatu yang baik.’” [Q.S. Al-Ma`idah:4]. Makanya, segala sesuatu yang nggak baik buat tubuh kamu (contoh: pecahan kaca, batu, tanah, dll) dilarang untuk dimakan.
Woi, Sadar… (Alasan Merokok Plus Bantahannya)

Nah, kalau kamu baca tulisan di atas, Insya Allah, tahu banget dong kalau merokok itu 100% atau 1000‰ nggak baik buat kesehatan kamu. Tapi, ternyata ada aja alasan-alasan buat melegalkan penyedotan barang haram ini. Apa saja alasannya? Kita telaah satu per satu yuk:






“Yang merokok saya, yang sakit saya, kok kamu ribut?”

Siapa bilang merokok cuma membahayakan diri sendiri? Asap rokok yang tidak terhisap juga membahayakan lingkungan. Fakta membuktikan zat-zat racun yang terkandung dalam asap samping rokok (asap yang tidak terhisap) empat kali lebih banyak daripada yang dihisap. Makanya, orang di sekitar perokok (biasa disebut perokok pasif) lebih rentan terkena jantung, paru-paru, kanker, dan masalah rokok lainnya. Kata seorang ahli, perokok pasif memiliki resiko terkena jantung koroner 25-30 persen lebih banyak daripada perokok aktif. Itu yang parah, belum lagi bau tidak sedap yang disebabkan asap rokok ini. Tambah lagi, global warming (bahasa keren ‘Pemanasan Global Dunia’), yang katanya telah mencairkan beberapa gunung es, juga nggak lepas dari karbon dioksida yang ada dalam asap rokok.

“Rokok kan tidak sebahaya heroin, ganja, atau minuman keras.”

Masih bilang nggak berbahaya? Baca deh dari atas lagi. Apalagi, menurut sebuah penelitian, ternyata orang yang merokok memiliki persentase yang lebih besar untuk mengonsumsi benda-benda yang disebutkan tadi.

“Pemerintah melegalkan kok.”

Memang kenapa kalau pemerintah melegalkan? Legalitas dari pemerintah membuat hidup kamu sehat? Banyak banget bukti kalau rokok nggak sehat buat kamu. Di bungkus rokok yang biasa kamu beli aja (kalau kamu suka beli rokok) ada tulisan pakai huruf kapital semua, “PERINGATAN PEMERINTAH: MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI, DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN” (Di negara lain, bukan hanya tulisan, tapi gambar penyakit: paru-paru, jantung, otak, dan lainnya yang kena penyakit akibat rokok, biar yang beli pada muntah) Nah, pemerintah saja memperingatkan bahayanya. Tapi, mungkin pemerintah punya pertimbangan tersendiri tetap memelihara rokok di Indonesia. Ya, semoga Allah memberi hidayah kepada pemerintah Indonesia untuk melarang rokok.

“Pendapatan negara dari rokok itu besar lho?”
Fakta yang membuat kita miris, pendapatan dari rokok itu sebenarnya ditanggung oleh konsumen. Biaya cukai rokok ditanggung oleh pembeli. Jadi, bukan perusahaan rokok yang berjasa, masyarakat yang bayar.

“Saya kan masih muda, nanti kalau saya sudah tua, saya akan berhenti.”

Yakin bisa tua? Jangan-jangan belum tua sudah berhenti merokok gara-gara mati muda (jangan banget deh). Lagipula, semakin lama mengonsumsi rokok, semakin sulit pula dia berhenti dari merokok.





“Saya terlihat lebih jantan dengan merokok.”

Siapa bilang merokok itu jantan? Kalau kita perhatikan, merokok itu bodoh. Belinya mahal, dibakar, eh dapat penyakit, bau lagi. Apa sih manfaatnya? Lagipula, ayam jantan, kerbau jantan, sapi jantan semuanya nggak merokok kok (nggak nyambung). kata bapak saya ditaman lawang banci banyak yang ngerokok tuh bwahaha 3:)

“Saya tidak bisa berhenti, sudah ketagihan.”

Siapa bilang nggak bisa berhenti. Banyak yang sudah mencoba, dan banyak yang berhasil. Tempuh semua cara agar berhasil. Bisa, Insya Allah.

“Saya dipaksa teman, kalau tidak merokok, saya diejek.”

Tinggalkan saja teman kamu itu (wah, kejam tapi bagus). Dia bukan teman yang baik buat kamu. Apa ada teman sejati yang malah menjerumuskan temannya. Cari teman yang baik, yang mendukung kami melakukan hal-hal yang baik. Lagipula, baru juga diejek belum dipukul. Biarin aja. 

“Kalau merokok, saya bisa konsentrasi belajar.”

Kalau cuma pengin konsentrasi, nggak perlu merokok. Cari ruang yang sepi, pusatkan pikiran ke pelajaran kamu. Kalau memang lagi ramai, cari kapas, masukkan ke lubang telinga kamu sambil teriak “WOOIII, BERISIK!! GUE LAGI MAU BELAJAR!!!” (emm…, kayaknya yang terakhir nggak solutif deh, jangan ditiru ya).

“Iya deh, saya berhenti, tapi bantu saya ya.”
Nah, gitu dong. Tenang saja, kalau teman kamu baik-baik semua -seperti saya-, Insya Allah dibantu kok. Nanti kalau kamu ketahuan merokok, langsung deh, kami bantu memukul kamu biar sadar (bercanda). Kami bantu buang rokok kamu ke tempat sampah. Kami bantu kamu mengatakan, “Alhamdulillah, saya telah merdeka dari belenggu rokok! Merdeka!!” (kelihatan keren kan?)
Yah, selesai deh tulisan tentang rokoknya. Penginnya sih lagi, tapi, sudah kebanyakan. Ya udah, kita berdoa kepada Allah, semoga kita dijauhkan dari jeratan rokok yang membuat ketagihan ini. Semoga Allah juga menyadarkan teman-teman kita yang lagi asyik menyedot barang haram ini (apalagi yang sambil baca Majalah Tashfiyah). 

Semoga Allah membukakan hati pemerintah kita agar melarang rokok dari peredaran. Dan, semoga Allah memberikan kesembuhan kepada saudara kita yang mendapatkan penyakit akibat rokok.



NB: sumpah ngerokok ga keren!


 Amin ya mujibas sa`ilin. Allahu a’lam bish shawab.


wassalamualaikum

Kamis, 19 Juli 2012

Doa Berbuka Puasa Yang Benar Dan Yang Lemah

Doa Berbuka Puasa Yang Benar Dan Yang Lemah

Iman Abu Dzakirah

Doa Berbuka Puasa yang Shahih

Masyhur, tak selamanya jadi jaminan. Begitulah yang terjadi pada “doa berbuka puasa”. Doa yang selama ini terkenal di masyarakat, belum tentu shahih derajatnya.

Terkabulnya doa dan ditetapkannya pahala di sisi Allah ‘Azza wa Jalla dari setiap doa yang kita panjatkan tentunya adalah harapan kita semua. Kali ini, mari kita mengkaji secara ringkas, doa berbuka puasa yang terkenal di tengah masyarakat, kemudian membandingkannya dengan yang shahih. Setelah mengetahui ilmunya nanti, mudah-mudahan kita akan mengamalkannya. Amin.

Doa Berbuka Puasa yang Terkenal di Tengah Masyarakat

Lafazh pertama:

اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْت

”Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.”

Doa ini merupakan bagian dari hadits dengan redaksi lengkap sebagai berikut:

عَنْ مُعَاذِ بْنِ زُهْرَةَ، أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ كَانَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَ عَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

“Dari Mu’adz bin Zuhrah, sesungguhnya telah sampai riwayat kepadanya bahwa sesungguhnya jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau membaca (doa), ‘Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthortu-ed’ (ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka).”[1]

Hadits tersebut diriwayatkan oleh Abu Daud, dan dinilai dhaif oleh Syekh al-Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud.

Penulis kitab Tahdzirul Khalan min Riwayatil Hadits hawla Ramadhan menuturkan, “(Hadits ini) diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunannya (2/316, no. 358). Abu Daud berkata, ‘Musaddad telah menyebutkan kepada kami, Hasyim telah menyebutkan kepada kami dari Hushain, dari Mu’adz bin Zuhrah, bahwasanya dia menyampaikan, ‘Sesungguhnya jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau mengucapkan, ‘Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu.’”[2]

Mua’dz ini tidaklah dianggap sebagai perawi yang tsiqah, kecuali oleh Ibnu Hibban yang telah menyebutkan tentangnya di dalam Ats-Tsiqat dan dalam At-Tabi’in min Ar-Rawah, sebagaimana al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Tahdzib at-Tahdzib (8/224).[2]
Dan seperti kita tahu bersama bahwa Ibnu Hibban dikenal oleh para ulama sebagai orang yang mutasahil, yaitu bermudah-mudahan dalam menshohihkan hadits-ed.

Keterangan lainnya menyebutkan bahwa Mu’adz adalah seorang tabi’in. Sehingga hadits ini mursal (di atas tabi’in terputus). Hadits mursal merupakan hadits dho’if karena sebab sanad yang terputus. Syaikh Al Albani pun berpendapat bahwasanya hadits ini dho’if.[3]
Hadits semacam ini juga dikeluarkan oleh Ath Thobroni dari Anas bin Malik. Namun sanadnya terdapat perowi dho’if yaitu Daud bin Az Zibriqon, di adalah seorang perowi matruk (yang dituduh berdusta). Berarti dari riwayat ini juga dho’if. Syaikh Al Albani pun mengatakan riwayat ini dho’if.[4]
Di antara ulama yang mendho’ifkan hadits semacam ini adalah Ibnu Qoyyim Al Jauziyah.[5]

Lafazh kedua:

اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْت

“Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘ala rizqika afthortu” (Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku beriman, dan dengan rizki-Mu aku berbuka).”

Mulla ‘Ali Al Qori mengatakan, “Tambahan ‘wa bika aamantu‘ adalah tambahan yang tidak diketahui sanadnya, walaupun makna do’a tersebut shahih.”[6]
Artinya do’a dengan lafazh kedua ini pun adalah do’a yang dho’if sehingga amalan tidak bisa dibangun dengan do’a tersebut.

Berbuka Puasalah dengan Doa-doa Berikut Ini

Do’a pertama:





Terdapat sebuah hadits shahih tentang doa berbuka puasa, yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

ذَهَبَ الظَّمَأُ، وابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ

Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah-ed.”
[Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki](Hadits shahih, Riwayat Abu Daud [2/306, no. 2357] dan selainnya; lihat Shahih al-Jami’: 4/209, no. 4678) [7]

Periwayat hadits adalah Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma. Pada awal hadits terdapat redaksi, “Abdullah bin Umar berkata, ‘Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau mengucapkan ….‘”

Yang dimaksud dengan إذا أفطر adalah setelah makan atau minum yang menandakan bahwa orang yang berpuasa tersebut telah “membatalkan” puasanya (berbuka puasa, pen) pada waktunya (waktu berbuka, pen). Oleh karena itu doa ini tidak dibaca sebelum makan atau minum saat berbuka. Sebelum makan tetap membaca basmalah, ucapan “bismillah” sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”. (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)

Adapun ucapan وثبت الأجر maksudnya “telah hilanglah kelelahan dan telah diperolehlah pahala”, ini merupakan bentuk motivasi untuk beribadah. Maka, kelelahan menjadi hilang dan pergi, dan pahala berjumlah banyak telah ditetapkan bagi orang yang telah berpuasa tersebut.

Do’a kedua:

Adapun doa yang lain yang merupakan atsar dari perkataan Abdullah bin ‘Amr bin al-’Ash radhiyallahu ‘anhuma adalah,

اَللَّهُمَّ إنِّي أَسْألُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ، أنْ تَغْفِرَ لِيْ

“Allahumma inni as-aluka bi rohmatikal latii wasi’at kulla syain an taghfirolii-ed”
[Ya Allah, aku memohon rahmatmu yang meliputi segala sesuatu, yang dengannya engkau mengampuni aku](HR. Ibnu Majah: 1/557, no. 1753; dinilai hasan oleh al-Hafizh dalam takhrij beliau untuk kitab al-Adzkar; lihat Syarah al-Adzkar: 4/342) [8]


[1] Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud, Kitab ash-Shaum, Bab al-Qaul ‘inda al-Ifthar, hadits no. 2358.
[2] Tahdzirul Khalan min Riwayatil Hadits hawla Ramadhan, hlm. 74-75.
[3] Lihat Irwaul Gholil, 4/38-ed.
[4] Lihat Irwaul Gholil, 4/37-38-ed.
[5] Lihat Zaadul Ma’ad, 2/45-ed.
[6] Mirqotul Mafatih, 6/304-ed.
[7] Syarah Hisnul Muslim, bab Dua’ ‘inda Ifthari ash-Shaim, hadits no. 176.
[8] Syarah Hisnul Muslim, bab Dua’ ‘inda Ifthari ash-Shaim, hadits no. 177.

Referensi:
Irwaul Gholil fii Takhrij Ahadits Manaris Sabil, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Al Maktab Al Islami, cetakan kedua, 1405 H
Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, Mala ‘Ali Al Qori, Asy Syamilah.
Syarah Hisnul Muslim, Majdi bin ‘Abdul Wahhab al-Ahmad, Disempurnakan dan Dita’liq oleh Penulis Hisnul Muslim (Syekh Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qahthani).
Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud, Syekh Muhammad Nashirudin al-Albani, Maktabah al-Ma’arif,
Tahdzirul Khalan min Riwayatil Hadits hawla Ramadhan, Syekh Abdullah Muhammad al-Hamidi, Dar Ibnu Hazm.
Zaadul Ma’ad fii Hadyi Khoiril ‘Ibad, Ibnu Qoyyim Al Jauziyah, Tahqiq: Syaikh ‘Abdul Qodir ‘Arfan, Darul Fikr, cetakan pertama, 1424 H (jilid kedua).

Penulis: Ummu Asiyah Athirah
Muroja’ah: Abu Rumaysho Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslimah.or.id

Ringkasan Tata Cara Mandi Wajib

ada yang masih belum tau cara mandi junub yng baik dan benar ? nieh sedkit info 

Ringkasan Tata Cara Mandi Wajib / Janabat atawa Junub

“dan jika kamu junub maka mandilah” [QS. Al-Maaidah 5:6]
Pertama-tama, tetapkanlah niat dalam hati bahwa sobat ingin mandi janabat, sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam:
’Sesungguhnya seluruh amal itu tergantung kepada niatnya…’ [HR. Bukhari & Muslim]
Dalam prakteknya, niat cukup ditetapkan dalam hati dan tak ada bacaan khusus yang perlu diucapkan. Begitu pun dengan ibadah lainnya.

Jangan lupa untuk membaca doa sebelum memasuki kamar mandi. Ada beberapa doa yang diriwayatkan. Seperti:
Bismillaah. Allahumma innii a’uu dzubika minal khubutsi wal khobaa its.
“Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan.”

Faedah dari berdoa sebelum masuk kamar mandi ialah meneladani Rasulullah, membuahkan pahala, dan menjaga diri dari setan, seperti yang disabdakan Rasulullah, dari Ali Bin Abi Thalib:
“Penutup yang menutupi pandangan jin dari aurat Bani Adam saat salah seorang dari kalian masuk WC ialah ucapannya, ‘bismillah’.” [HR. Tirmidzi (606), Ibnu Majah (297), dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Irwaa’ul Ghaliil (50)]

Dan jangan pula lupakan etika memasuki kamar mandi, yaitu dimulai dengan kaki kiri.









URUTAN MANDI JANABAT

Berikut ini urutan mandi janabat, atau mandi junub setelah kita tetapkan niat dalam hati:

1. cuci kedua tangan sampai pergelangan,
2. tuangkan air dari tangan kanan ke tangan kiri,
3. cucilah faraj (kemaluan) dengan tangan kiri sampai bersih,
4. setelah itu berwudhu (seperti berwudhu akan sholat), namun tidak dilanjutkan mencuci kedua kaki, karena mencuci kedua kaki dilakukan saat bagian akhir mandi,
5. kemudian basahi tangan, kemudian masukkan jari-jari tangan ke pangkal rambut serta membasahi rambut sampai merata,
6. setelah itu guyurkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali guyuran, kemudian ratakanlah air ke seluruh tubuh,
7. mencuci kedua kaki tiga kali.

Tata cara mandi di atas berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha dalam Bukhari dan Muslim. Adapun tata cara mandi janabat lain seperti yang diriwayatkan oleh Maimunah radhiyallahu ‘anha, hanya berbeda pada beberapa bagian, misalnya seperti mengguyur bagian tubuh sebelah kanan terlebih dahulu tiga kali dan kemudian sebelah kiri tiga kali. Dan kita boleh memilih di antara yang dicontohkan.

Setelah itu kita keluar dari kamar mandi, didahului kaki kanan, setelah itu membaca:
Ghufroo nak(a)
“Ampunan-Mu”
Artinya: Aku memohon ampunanmu.”

Doa ini terdapat dalam HR. Abu Dawud (30), Tirmidzi (7), Ibnu Majah (300), dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani.

NB: Boleh menggunakan sabun atau wewangian dan sejenisnya di tengah guyuran mandi janabat.

Rabu, 18 Juli 2012

Hukum Foto Pada Website!



"Hukum Foto Pada Website!"

Pertanyaan :

Assalamu’alaykum ustadz
Bagaimana hukum foto yang ada biasa kita lihat di website-website? Karena asalnya dari foto, bukan video. Jika hal tersebut dibolehkan bagaimana dengan hukum memfoto?

Jawaban :

Sudah menjadi ketetapan hukum Islam bahwa melukis gambar makhluk bernyawa baik manusia, hewan ataupun serangga hukumnya haram. Begitu juga memajangnya dan menyimpannya, karena para malaikat rahmah tidak akan memasuki rumah yang ada gambar makhluk bernyawa meskipun hanya tersimpan di album untuk kenang-kenangan dan memori keluarga. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda:

“Setiap pelukis (makhluk bernyawa) di neraka dijadikan untuknya bagi setiap gambar yang dia lukis jiwa yang tersiksa karenanya di neraka Jahannam”. (H.R. Muslim)

Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam menegaskan: “Manusia yang paling berat siksaannya adalah mereka yang menandingi dalam ciptaan Allah”. (H.R Bukhari dan Muslim).

Sementara gambar yang tidak bernyawa dibolehkan berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam bahwa Allah subhanahu wata’ala berfirman (yang artinya):

“Dan Siapakah manusia yang paling dzalim daripada orang yang berusaha menciptakan suatu ciptaan seperti ciptaan-Ku, hendaklah menciptakan jagung atau menciptakan biji-bijian atau menciptakan gandum”. (H.R. Bukhari dan Muslim).

Dengan demikian gambar-gambar yang diharamkan hanyalah lukisan yang dihasilkan oleh tangan manusia secara langsung. Adapun gambar yang dihasilkan oleh kamera maka terdapat perbedaan diantara pada ulama, namun dalam pandangan hukum dan kaidah fikih yang mengharamkan lebih hati-hati, sementara yang membolehkan hal ini lebih sesuai dengan kaidah maslahat karena asal segala benda adalah mubah kecuali ada dalil yang menghalalkan atau mengharamkan. Sedangkan asal ibadah adalah haram kecuali ada dalil yang menegaskan baik perintah atau larangan. (Lihat Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin 2/ 264-265).

Akan tetapi gambar-gambar yang sulit dihindari maka Syaikh Ibnu Utsaimin menegaskan sebagai berikut: “bahwa gambar-gambar yang sekarang sulit dihindari umat manusia yang terdapat pada benda-benda yang menjadi kebutuhan mereka secara darurat maka bila memungkinkan untuk menghindari maka lebih bagus namun bila tidak, karena adanya kesulitan dan keberatan untuk menghindarinya yaitu gambar-gambar yang ada pada beberapa majalah dan koran yang banyak mengandung unsur manfaat bimbingan dan pengarahan, maka saya memandang bila gambar bukan menjadi tujuan maka tidak mengapa, apalagi gambar-gambar tertutup, tidak nampak dan tidak terpampang”. (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 2/ 286).

Adapun gambar yang muncul pada layar televisi, internet, media lain seperti HP dan yang lainnya asalkan gambar-gambar tersebut tidak mengandung unsur haram seperti wanita tabarruj atau laki-laki yang pamer aurat atau memicu kemaksiatan atau pelanggaran agama maka hukumnya boleh karena gambar-gambar tersebut sama halnya gambar-gambar yang ada di kaca cermin bila orang yang sedang berada di depannya maka gambar dirinya nampak dan bila dia pergi meninggalkannya maka gambarnya lenyap. Demikian juga gambar-gambar yang tampak di televisi, internet dan HP ketika dibuka maka gambar-gambar nampak dan bila televisi, vedio, internet dan HP dimatikan maka gambar-gambar yang ada lenyap secara otomatis.

Wallahu a’lam

Sumber:http://moslemsunnah.wordpress.com/2012/06/18/hukum-foto-pada-website/

Selasa, 17 Juli 2012

Tentang Bunuh Diri Menurut Islam

Assalamu'alaikum
hari ini saya akan membahas tentang Bunih Diri menurut pandangan Islam
berhubung saya ndengerinnya lewat radio jadi agak kurang tepatlah dalam penulisannya tapi gapapa Insyaa Allah bermanfaatm, lest cekidot!

yg akan dibahas:

  1. Definisi Suicide/ Bundir
  2. Hukumnya
  3. Dalil HARAMnya
  4. Macam-macam bundir
  5. Apakah orang yang Bunuh Diri disholatkan atau tidak
1.Bunuh Diri/Suicide /Bundir adalah Membunuh Diri Dengan Cara Apapun

2. Hukum dari perbuatan tersebut adalah HARAM: DOSA BESAR

3. Dalilnya surat An Nisa ayat 29: "... Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu "
                         An Nisa ayat 30: "Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.

diriwayatkan dari Tsabit bin Al Dhahhak ra. : Nabi Muhammad Saw pernah bersabda, "siapa pun yang secara sengaja bersumpah palsu bahwa agamanya bukanlah Islam, maka ia adalah sebagaimana yang ia katakan. dan siapapun yang membunuh dirinya sendiri dengan sepotong besi, di neraka ia akan diazab dengan benda yang sama".


diriwayatkan dari Jundab ra. : Nabi Muhammad Saw pernah bersabda, "seorang lelaki terluka dan bunuh diri, maka Allah berkata, "Hamba-Ku mendahului-Ku dengan membunuh dirinya sendiri maka Aku haramkan surga untuknya"".


diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. : Nabi Muhammad Saw pernah bersabda, "ia yang bunuh diri dengan mencekik dirinya sendiri, di neraka ia akan terus menerus mencekik dirinya sendiri dan ia yang bunuh diri dengan menikam dirinya sendiri, di neraka ia akan terus menerus menikam dirinya sendiri".

sesungguhnya  "Agama itu mudah dan janganlah dipersulit"

4. macam2nya: Dalam perspektif sosiologi, bunuh diri (suicide) yang terjadi di masyarakat dikategorikan ke dalam tiga hal. Pertama, egoistic suicide yaitu bunuh diri karena urusan pribadi. Kedua,altruistic suicide yaitu bunuh diri untuk memperjuangkan orang lain. Ketiga, anomic suicide yaitu bunuh diri karena masyarakat dalam kondisi kebingungan. Pada berbagai kasus bunuh diri yang terjadi pada masyarakat Indonesia, hampir seluruhnya tergolong egostic suicide, dengan berbagai latar belakang seperti tekanan ekonomi atau kemiskinan, putus asa, depresi, gangguan jiwa, dan sebagainya. Bahkan, bunuh diri dapat dilakukan seseorang dengan latar belakang yang ada kaitannya dengan keinginan munggah haji (naik haji).

5. Mensholati orang yang mati bunuh diri: 
Dari Jabir bin Samarah (dia berkata): Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah diberitahukan bahwasanya ada seorang laki-laki telah membunuh dirinya, maka beliau bersabda:
“Kalau begitu, saya tidak akan menshalatinya.” Hadits Shahih. Telah dikeluarkan oleh Ahmad (5/87, 91, 92, 102, & 107), Muslim (no:978), Abu Dawud (no:3185), Tirmidziy (no:1068), Ibnu Majah (no:1526) dan Abdullah bin Ahmad di musnad bapaknya (5/94, 96 & 97) dan yang selain mereka.
ini dikususkan untuk Imam (penguasa) tidak menshalatkan orang yang mati bunuh diri sedangkan yang selain dari Imam menshalatinya, Mereka menjawab tentang hadits ini, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak menshalatinya sebagai peringatan bagi manusia akan perbuatan yang seperti itu. Sedangkan para Shahabat menshalatnya.”
 Karena semata-mata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menshalatinya tidak berarti haram atau tidak boleh menshalatinya. Bahkan hadits ini di atas menunjukkan, bahwa beliau sendiri memang tidak menshalatinya, tetapi para Shahabat menshalatinya.
Perhatikanlah sabda beliau, “Kalau begitu, saya tidak akan menshalatinya.” Yang menunjukkan bahwa para Shahabat tetap menshalatkannya.
Maka setiap kaum muslimin apabila mati wajib dishalatkan dengan wajib kifayah, baik dia seorang muslim yang shalih maupun muslim yang durhaka, seperti orang yang mati bunuh diri, pembunuh, perampok dan lain-lain. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menshalati wanita yang dihukum rajam karena zina, dimana wanita itu telah menyerahkan dirinya untuk dihukum rajam dan dia telah bertaubat dengan taubat yang sungguh-sungguh.
Akan tetapi dari hadits ini juga keluarlah hukum yang berkaitan dengan pelajaran dan peringatan, bahwa penguasa dan termasuk juga para Ulama disukai untuk tidak menshalatkan orang-orang yang mati bunuh diri dan yang selainnya dari orang-orang yang durhaka sebagai pelajaran bagi manusia akan perbuatan tersebut.
yah sekian dari saya, kurang lebihnya mohon maap, saya beserta kru yang bertugas yaitu diri saya sendiri mengucapkan minal aizin walfa izin(?) 
Wassalamu'alaikum